Kompetisi debat konstitusi antar mahasiswa Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional Tengah resmi dibuka pelaksanaannya di Universitas Islam Indonesia (UII). Kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi RI ini merupakan ajang untuk menguji pemahaman mahasiswa dalam merespon isu-isu konstitusi yang sering mengemuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bertempat di Auditorium Perpustakaan Moh. Hatta UII pada Ahad sore (24/5), acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Anwar Usman, SH., MH bersama Rektor UII, dan tim debat yang mewakili 24 perguruan tinggi yang lolos seleksi regional. Terpilihnya UII sebagai tuan rumah acara regional tengah tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika UII karena banyak PT lain di Yogya yang juga berharap menjadi tuan rumah.
Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc menyambut baik penyelenggaraan acara debat konstitusi di kampusnya. “Dalam era demokratisasi seperti sekarang, bangunan politik suatu negara tidak mungkin dijalankan tanpa melalui pondasi yang kokoh, yakni konstitusi. Acara debat konstitusi ini sangat positif untuk memantik kepedulian mahasiswa terhadap masalah-masalah konstitusi”, terangnya.
Menurutnya, kompleksitas permasalahan bangsa Indonesia saat ini juga berdampak pada tantangan baru bagi konstitusi dan MK. Komunitas akademik sebenarnya dapat berperan lebih untuk turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut lewat sumbangan pemikirannya. “Oleh karena itu, kompetisi debat ini bukan semata-mata ajang untuk menunjukkan siapa yang hebat berargumen namun bagaimana para mahasiswa dapat aktif menyumbang pemikirannya dalam isu konstitusi”, tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Dr. Anwar Usman, SH., MH mengatakan bahwa lewat kompetisi debat, MK ingin menjaring pemikiran para mahasiswa dalam melihat permasalahan dan isu yang berkaitan dengan konstitusi. “MK memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan peran dan eksistensinya kepada masyarakat, salah satunya melalui penyelenggaraan kompetisi debat ini”, ujarnya.
Ia juga berpesan agar para peserta dapat menyampaikan argumen dengan cara yang santun dan memakai logika hukum, bukan dengan berdebat kusir. Selanjutnya para peserta yang menjadi juara di tingkat regional akan mengikuti kompetisi nasional dengan para juara dari regional lain yang akan digelar pada 9-12 Juni 2015 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Panitia Debat MK Regional Tengah, Anang Zubaidy, SH., MH mengatakan kiprah MK sebagai lembaga peradilan ketatanegaraan pasca reformasi memang banyak berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan hukum di Indonesia. “Namun sayangnya perkembangan kiprah MK ini belum diikuti pemahaman yang baik dari para mahasiswa terhadap berbagai isu dan permasalahan konstitusi sehingga kompetisi debat menjadi relevan untuk digelar”, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar